ZOOM MEETING PEMBERLAKUAN PPN dan pph oleh DJP Nusa tenggara
by ADMIN DISPORA NTB in BERITA
MATARAM - Senin (04/04/2022) Bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Ibu Lilis Puji Winarni mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diadakan oleh Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah Nusa Tenggara.
Adapun hal-hal yang disampaikan pada saat zoom, diantaranya :
a. Akan diberlakukannya Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
b. Tarif PPN sebesar 12% (dua belas persen) mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2022.
c. Untuk jasa konsturksi sesuai dengan perubahan PP No. 9 tahun 2022 tarif pengenaan PPH untuk jasa konsturksi mulai tanggal 21 Februari 2022, mengalami penurunanya dengan kriterianya sbb ;
Semula (PP No. tahun 2009) :
- Klasifikasi Usaha Kecil = 2%
- Klasifikasi Usaha Menengah/Besar = 3%
- Tanpa Kualifikasi = 4%
Menjadi (PP No. 9 tahun 2022)
- Klasifikasi Usaha Kecil = 1,75%
- Klasifikasi Usaha Menengah/Besar = 2,65%
- Tanpa Kualifikasi = 4%
Jasa Konsultasi Konsturksi
Semula :
- Dengan Kualifikasi = 4%
- Tanpa Kualifikasi = 6%
Menjadi :
- Dengan Kualifikasi = 3,5%
- Tanpa Kualifikasi = 6%
3 years ago #disporantb #sahabatporantb #ntbgemilang #ppn #pph