Visi Misi, Tugas Pokok dan Fungsi Dispora NTB

VISI DAN MISI  

Visi

Visi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dirumuskan sebagai berikut :

“MENJADIKAN SUMBER DAYA PEMUDA DAN OLAHRAGA NTB UNGGUL, BERPRESTASI DAN BERDAYA SAING

 

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka Misi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Mewujudkan citra kelembagaan dengan tata kelola pemerintahan yang berkwalitas;
  2. Mewujudkan  sumber  daya  pemuda  yang  unggul  melalui  penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan;
  3. Mewujudkan  sumber  daya  olahraga  yang  tanggap prestasi   melalui pembinaan dan pengembangan secara terpadu, berjenjang, dan      berkelanjutan;
  4. Mewujudkan Maasyarakat NTB yang sehat dan berdaya saing melaui Pembudayaan olahraga;
  5. Mewujudkan sarana  prasarana  pemuda dan olahraga yang berkwalitas, memadai dan berdayaguna.

 

TUGAS DAN FUNGSI

Tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Tugas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor ... Tahun .. adalah sebagai berikut :

Tugas

Rincian Tugas  pokok,  fungsi Pejabat Struktural Dinas  Pemuda dan  Olahraga  Provinsi  Nusa Tenggara Barat sesuai  dengan  Peraturan  Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51  Tahun   2016

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumuan kebijakan tehnis bidang kepemudaan dan Olahraga
  2. Penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanaan umum Bidang Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga
  3. Pembinaan dan fasilitasi bidang kepemudaan dan Olahraga lingkup Provinsi dan Kabupaten Kota
  4. Pelaksanaan tugas Bidang Sarana dan Prasaran kepemudaan dan Olahraga
  5. Pelaksanaan Monitoring , evaluasi dan pelaporan bidang kepemudaan dan olahraga
  6. Pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tupoksinya.