Sosialisasi Pengisian LHKPN

by ADMIN DISPORA NTB in SEKRETARIAT

img17

Mataram - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (good governance) di lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun 2020, dengan Narasumber langsung dari lembaga anti rasuah, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka pada hari Rabu, (13/08/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan acara sosialisasi secara virtual mengenai cara atau tehnik pengisian LHKPN.

Maksud diselenggarakan Sosialisasi cara pengisian LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Prov. NTB Tahun 2020 ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Wajib LHKPN yang baru atau yang lama dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah para pejabat Wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Prov. NTB dapat mengisi e-filing LHKPN.

Salah satu upaya nyata pencegahan dini terhadap perilaku KKN Penyelenggara Negara, adalah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara yang disampaikan kepada KPK. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum Penyelenggara Negara agar terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Penyampaian LHKPN dilaksanakan secara periodik satu kali setiap tahun, paling lambat tanggal 31 Maret.

Pada akhir sambutannya berpesan bahwa Laporan Harta Kekayaan ini adalah milik sendiri, maka harus dibuat sendiri secara jujur dan lengkap, Laksanakan semua kewajiban dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, termasuk dalam penyampaian LHKPN.

Sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Kadispora NTB “Ir. Husnanidiaty Nurdin, MM” diruang kerjanya.

4 years ago  Sosialisasi Pengisian LHKPN