Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan

by ADMIN DISPORA NTB in KEPEMUDAAN

img17

Surabaya, Jatim - Dalam rangka sinkronisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan diperlukan perspektif bersama lintas sektor, khususnya sektor pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri RI melaksanakan Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. pada hari Rabu, (09/06/2021) bertempat di Hotel Maercure Grand Mirama - Surabaya.

 

Acara tersebut diikuti oleh enam Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, Gorontalo, Papua Barat, Maluku dan Sulawesi Tengah. Dari Provinsi NTB, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Daya Saing Kepemudaan, Kepala Dinas Dikbud NTB, Kepala Dikes NTB, Kepala Disnakertrans NTB, dan DP3AKB NTB.

Rencana Aksi Daerah (RAD) adalah dokumen yang memuat indikator sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan juga referensi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu. Adalah untuk wujud komitmen bersama dari para pemangku kepentingan suatu tema kebijakan tertentu untuk mencapai suatu perubahan konkret yang disepakati bersama dalam sejumlah indikator dan target pencapaiannya dalam periode tertentu.

Tujuan Umum Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten / kota.

Tujuan Khusus untuk Meningkatkan koordinasi lintas sektoral di jajaran pemerintahan dan juga di tataran pemangku kepentingan kepemudaan, agar bisa lebih bersinergi dalam mewujudkan pemuda Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.

4 years ago  Rapat Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan