Gubernur NTB Pimpin Langsung Penandatanganan A3 Menuju Reformasi Birokrasi
by ADMIN DISPORA NTB in SEKRETARIAT
Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc menandatangani kertas perjanjian kerja atau Attitude, Attention, Action (A3) dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Acara berlangsung di Halaman Kantor Gubernur NTB, pada Senin pagi (03/08/2020).
Penandatangan A3 disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB, Prof. Dr. Diah Natalisa, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd dan Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si. Gubernur mengatakan, dengan adanya A3, akan menjadi feedback Biro Organisasi dan Sekda NTB untuk melakukan evaluasi penyederhanaan dan pengembangan perangkat organisasi perangkat daerah.
Gubernur NTB menyampaikan dalam arahannya, A3 merupakan kertas perjanjian kerja antara Perangkat Daerah dengan Gubernur NTB yang di dalamnya mencakup program unggulan dan program strategis dan menjadi hilir dari Balance Score Card dan Hulu dari E-kinerja NTB. Dan juga menjadi alat ukur kinerja dan penempatan pejabat Pemprov NTB, baik eselon II, III dan IV.
A3 juga digunakan sebagai bentuk komitmen perangkat daerah kepada pemerintah dan mengurangi subyektivitas antara kepala perangkat daerah dengan para pejabat eselon dalam lingkup perangkat daerah itu sendiri. Hal ini juga menjadi alat evaluasi bagi kepala perangkat daerah untuk mengevaluasi bawahannya, dan berharap agar kedepannya semua yang bekerja di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB memiliki indikator masing-masing, tuturnya.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum menjelang dua tahun pemerintahan Bang Zul dan Umi Rohmi. “Kita mampu menandatangani kesepakatan bukan hanya eselon II, tapi eselon III dan IV.
Bang Zul juga menambahkan, yang menjadi tujuan terselenggaranya A3 ini adalah menjadikan birokrasi di NTB menjadi learning organization. Learning organization mensyaratkan adanya personal master yaitu kerendahan hati, kesediaan untuk belajar lebih banyak dan kemudian berubah bersama-sama, tegasnya lagi.
Melalui penandatanganan kertas A3 ini, kata Gubernur NTB, pimpinan dapat mengambil keputusan soal mutasi atau penempatan pejabat. Karena ada alat ukur yang digunakan untuk mengukur kinerja pejabat.
“Kalau ada dokumen yang sudah kita tandatangani. Kita bisa ngomong ke eselon IV, kalau dari segi A3, tidak sanggup melaksanakan komitmen yang sudah kita sepakati. Mungkin karena sakit, mungkin karena apa. Ada alasan kita untuk memindahkan atau mengganti dengan orang yang punya komitmen yang sama. Begitu juga dengan eselon III dan II,’’ terang Gubernur NTB.
Bagi pejabat yang tidak mencapai kinerja, bukan berarti tidak mampu. Mungkin dia tidak cocok untuk duduk di jabatan tersebut dan di jabatan lain akan sesuai dengan fesyennya. Dashboard capaian kinerja ini akan dipasang di ruang kerja gubernur, wakil gubernur dan Sekda.
Kemudian pesan Gubernur NTB kepada Sekda, kelihatannya sederhana, tetapi ini milestone yang sangat penting buat birokrasi kita. Oleh karena itu, Pak Sekda jangan hanya menjadi dokumen setelah ditandatangani tapi harus mengevaluasi sebagai panglima tertinggi birokrasi.
Kami minta Sekda melakukan evaluasi setiap minggu atas capaian kinerja masing-masing OPD. Kemudian dilaporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Melalui A3 ini, seluruh OPD diharapkan punya gairah dan arah yang jelas untuk mewujudkan program strategis dan program unggulan NTB Gemilang.
5 years ago Penandatanganan Dokumen A3