Dispora NTB Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular
by ADMIN DISPORA NTB in SEKRETARIAT
Mataram – Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular secara efektif akan ditegakkan mulai tanggal 14 September 2020 mendatang. Salah satu ketentuan dalam Perda tersebut yaitu kewajiban setiap orang untuk menggunakan masker di ruang-ruang publik atau tempat umum. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi NTB.
Dalam Perda tersebut, masyarakat umum yang tak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Bagi ASN yang tak menggunakan masker di tempat umum, dendanya lebih besar yaitu Rp 200 ribu.
Sementara bagi penyelenggara kegiatan apabila tidak mempraktekkan protokol Covid bisa didenda Rp 250 ribu, sedangkan bagi pengurus atau penanggung jawab fasilitas umum yang tidak melaksanakan kewajiban dalam rangka penanggulangan penyakit menular akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 400 ribu.
Selain itu termuat sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis atau denda uang bagi orang yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Sanksi juga berupa sanksi sosial yang akan dikenakan pada saat operasi penertiban digelar.
Sebelum Perda Penanggulangan Penyakit Menular ditegakkan Dispora NTB bersama dengan unsur dari TNI/Polri secara rutin melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang di pasar tradisional Rembiga.
Selasa pagi, 08 September 2020 jajaran Dispora NTB melakukan sosialisasi dengan memberikan brosur yang berisi sanksi bagi masyarakat dan ASN yang tak pakai masker. Sosialisasi kami lakukan di pasar tradisional Rembiga dan jalan raya.
Dalam hal ini, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selalu meminta seluruh masyarakat NTB untuk tidak bosan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena masker ini sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tanpa kesadaran dan partisipasi seluruh pihak untuk secara bersama sama menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian kehidupan kita saat ini dan kedepan hingga tersedianya vaksin. Maka ikhtiar yang telah kita lakukan selama ini menjadi sia-sia,” tegasnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB mengatakan, sudah banyak masyarakat di NTB yang menjadi korban Covid-19, kondisi ekonomi juga sangat berdampak. Begitu pula kehidupan sosial dan kemasyarakatan, proses pendidikan dan berbagai sendi kehidupan sudah terdampak.
Mari kita disiplin terapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker, sesering mungkin cuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumununan.
“Maskerku melindungi mu dan maskermu melindungi ku.”
5 years ago Sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular