Asistensi Standar Pelayanan Publik Di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB

by ADMIN DISPORA NTB in SEKRETARIAT

img17

Mataram - Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dispora Prov. NTB mengikuti kegiatan Asistensi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Informasi Publik, kegiatan ini di selenggara oleh Tim PPID Utama Diskominfotik Prov. NTB pada Senin, (14/06/2021) bertempat di Aula kantor Dinas Kominfo Prov. NTB.

Standar Pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung Pelayanan publik guna mewujudkan kinerja pemerintah yang optimal.

“Standar Pelayanan memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.”

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik prima dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public, setiap SOPD harus mengetahui dan memiliki Standar Layanan Publik sebagai dasar pelayanan publik. Penyusunan Standar Pelayanan Publik sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

4 years ago  Asistensi Standar Pelayanan Publik